Bagikan :
clip icon

AS Menolak Kerangka Tata Kelola AI Global di PBB: Dampak, Celah, dan Tantangan Ke depan

AI Morfo
foto : Morfogenesis Teknologi Indonesia Creative Team

Upaya menciptakan rezim pengaturan kecerdasan buatan global mengalami jalan buntu setelah Amerika Serikat secara tegas menolak rancana kerangka tata kelola AI yang dibahas dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan ini. Posisi Washington mengejutkan banyak pihak karena sejumlah negara besar, termasuk Tiongkok, telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif multilateral tersebut. Dalam forum Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu, delegasi AS berargumen bahwa regulasi transnasional berpotongan dengan prinsip ekonomi pasar bebas serta menurunkan daya saing industri teknologi mereka yang telah lama mendominasi ekosistem digital dunia. Penolakan ini diperkuat oleh kekhawatiran terhadap proses pengambilan keputusan yang dipandang lamban, rentan politisasi, dan berisiko menghambat inovasi di luar wilayah yurisdiksi Amerika Serikat. Kebijakan luar negeri yang digariskan oleh administrasi saat ini menekankan bahwa setiap perjanjian mengikat secara internasional harus memuat pengecualian nasional berbasis risiko, membolehkan pengecualian sektoral, serta menjamin aliran data lintas batas tanpa persyaratan lokalisasi. Hal ini memunculkan ketegangan dengan negara-negara Uni Eropa yang mendorong perlindungan privasi ketat, negara-negara Global Selatan yang menuntut akses teknologi adil, dan Tiongkok yang menginginkan definisi teknis yang longgar namun penguatan kontrol negara terhadap data strategis.

Sejarah panjang ketidakpercayaan AS terhadap lembaga multilateral menjadi latar belakang keputusan tersebut. Sejak penolakan terhadap Statuta Roma 1998, penarikan diri dari Dewan HAM PBB, hingga keluarnya dari Paris Climate Agreement pada era Trump, Washington konsisten menolak instrumen internasional yang dianggap membatasi kedaulatan nasional. Sumber di internal Departemen Luar Negeri menyebut bahwa fraksi-fraksi penting di Kongres memandai setiap bentuk regulasi global sebagai preseden yang akan memperkuat tuntutan serikat buruh, kelompok advokasi privasi, dan LSM lingkungan terhadap sektor teknologi domestik. Sementara itu, pendanaan riset AI di AS mencapai 27 miliar dollar pada 2023, 60 persen di antaranya bersumber dari anggaran pertahanan dan intelijen. Ketiadaan kerangka global memungkinkan alokasi dana tetap mengalir tanpa kendala transparansi maupun audit independen, memperluas kesenjangan dengan negara-negara berkembang yang kesulitan akses data dan komputasi. Dalam forum WTO, AS juga menolak usulan kebijakan subsidi publik untuk penelitian AI yang berbasis prinsip open-source, dengan alasan kebijakan tersebut melanggar Pasal 3 tentang perlakuan berbeda terhadap perusahaan asing. Akibatnya, negara miskin sumber daya digital berisiko tertinggal dalam kurun dekade mendatang, memicu polarisasi teknologi yang lebih tajam.

Implikasi geopolitik dari penolakan ini sangat luas. Tanpa standar minimal bersama, laju proliferasi algoritma berbasis deep learning akan semakin sulit dikontrol, terutama di wilayah konflik seperti Laut Tengah, Laut Cina Selatan, dan wilayah perbatasan timur NATO. Negara-negara dengan industri pertahanan maju, seperti Turki, Israel, India, dan Korea Selatan, kini bebas mengembangkan senjata otonom tanpa mekanisme cek dan balancing internasional. Dokumen bocoran intelijen menyebut setidaknya sembilan prototip drone swarm telah diuji tanpa intervensi manusia pada 2023, meningkatkan risiko eskalasi konflik karena kesalahan komputasi atau spoofing sinyal. Di bidang ekonomi, deregulasi global mendorong perdagangan model AI sebagai barang strategis; Tiongkok mempercepat ekspor platform pengenalan wajah ke Afrika dan Amerika Latin, sementara AS memperluas embargo chip GPU A100. Skema tarif baru akan memperberat eksportir teknologi di negara berkembang, sekaligus memicu balasan restriktif terhadap cloud provider AS, seperti AWS, Google Cloud, dan Microsoft Azure. Efek domino ini berpotensi memecah internet menjadi blok-blok digital terisolasi, merusak prinsip interoperabilitas yang telah dijaga selama tiga dekade.

Tantangan etis pun memuncak. Tanpa konsensus internasional, praktik profiling warga secara algoritmik, penjatahan sumber daya kesehatan berbasis prediksi, serta penggunaan teknologi rekognisi wajah di ruang publik tidak lagi memiliki standar pelindung hak asasi manusia. Sebuah studi yang diterbitkan jurnal Nature menunjukkan bahwa tingkat kesalahan sistem verifikasi wajah untuk etnis Afro-Amerika mencapai 34 persen lebih tinggi dibanding populasi keturunan Eropa; di tataran global, kesenjangan ini berpotensi memperkuat diskriminasi struktural. Di sektor jasa keuangan, algoritma penilaian kredit secara tidak langsung menutup akses pinjaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang mayoritas berasal dari negara-negara berkembang. Tanpa badan independen seperti yang diusulkan dalam Rencana Aksi AI Global PBB, pelaporan pelanggaran etis hanya bergantung pada mekanisme lokal yang sering kali lemah dan mudah ditekan oleh kepentingan investasi asing. Akibatnya, prinsip transparansi, accountability, dan remedy (TAR) sulit diterapkan, memicu ketidakpercayaan publik terhadap lembaga digital, menghambat transformasi ekonomi, dan memperlebar kesenjangan sosial.

Menyikapi kebuntuan ini, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil perlu menggalang inisiatif multi-pihak di tingkat regional dan sektoral. Mekanisme sandbox regulasi, sertifikasi lab independen, serta kerangka audit algoritma dapat diterapkan secara bottom-up, mengantisipasi vakum norma global. Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, tengah merancang Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan AI yang Sah dan Bertanggung Jawab, memuat kewajiban penilaian dampak etis, pelabelan konten hasil generate, serta hak konsumen untuk menolak keputusan otomatis. Program pertukaran peneliti, seperti AI for Humanity Fellowship, memungkinkan ilmuwan negara berkembang mengakses komputasi awan di pusat data Singapura, Australia, dan Jepang, mengurangi ketergantungan pada infrastruktur AS. Di ranah komersial, kemitraan antara BUMN telekomunikasi dan startup lokal menghasilkan model bahasa berbasis Bahasa Indonesia yang training-nya dilakukan di dalam negeri, memastikan data tidak perlu diekspor. Langkah-langkah adaptif ini, meski tidak menggantikan kebutuhan akan rezim global, setidaknya dapat membangun kebiasaan responsif terhadap risiko AI, menyiapkan fondasi bagi tawaran naratif baru apabila pembahasan di PBB dibuka kembali pada sesi Majelis Umum 2025 mendatang.

Iklan Morfotech: Butuh transformasi digital yang aman, etis, dan berkelanjutan? Morfotech menyediakan solusi cloud, keamanan siber, dan audit kepatuhan AI untuk memastikan bisnis Anda siap menghadapi tatanan teknologi masa depan. Konsultasi gratis di https://morfotech.id atau WhatsApp +62 811-2288-8001. Kami siap menemani perjalanan digital Anda menuju standar global yang andal.

Sumber:
AI Morfotech - Morfogenesis Teknologi Indonesia AI Team
Minggu, September 28, 2025 2:12 PM
Logo Mogi